Senin, 18 Juni 2012

AKUNTANSI INTERNASIONAL


AKUNTANSI INTERNASIONAL

TUJUAN MATA KULIAH:
Mata kuliah Akuntansi Internasional merupakan mata kuliah yang membahas mengenai: dimensi internasional dalam akuntansi sebagai pengguna (users), hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi dari prespektif internasional (global) serta aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa negara. Setelah menempuh mata kuliah ini mahasiswa diharapkan mempunyai pemahaman yang cukup luas tentang sifat bisnis internasional dan perdagangan global, persamaan dan perbedaan dalam sistem akuntansi yang berkaitan dengan strategi bisnis internasional serta berbagai macam praktek akuntansi dan usaha-usaha yang dilakukan untuk mencapai harmonisasi praktek akuntansi.
Pengertian Akuntansi Internasional

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor diartikan sebagai penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual domestik mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing.  Kesulitankesulitan mulai timbul pada saat perusahaan domestik ingin melakukan investigasi terhadap kelayakan perusahaan pembeli asing. Jika pembeli diminta untuk memberikan informasi finansial berkaitan dengan perusahaannya, ada kemungkinan bahwa informasi finansial tersebut tidak mudah diinterpretasikan, mengingat adanya asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur akuntansi yang tidak lazim di perusahaan penjual. Sebagian besar perusahaan yang baru terjun di bisnis internasional bisa meminta bantuan kepada bank atau kantor akuntan dengan keahlian internasional untuk menganalisis dan mengintepretasikan informasi finansial tersebut. Hal lain yang harus diantisipasi adalah jika pembeli membayar dalam mata uang asing. Misalnya, sebuah perusahaan di Indonesia melakukan ekspor hasil produksinya kepada perusahaan di Amerika Serikat, dan pembeli membayar dalam dollar Amerika Serikat. Perusahaan  domestik harus mengantisipasi adanya rugi atau untung potensial yang mungkin timbul karena perubahan nilai tukar antara saat order pembelian dicatat dengan saat pembayaran diterima. Pelaksanaan ekspor melibatkan banyak pihak seperti perusahaan pengiriman, asuransi,  bea cukai serta dokumen-dokumen penunjang lainnya yang disyaratkanluas di seluruh dunia.  Dalam hal ini tentunya juga perlu adanya antisipasi atas segala biaya yang pada umumnya melibatkan pemakaian mata uang yang berbeda.Untuk impor, kondisi-kondisi di atas sebaliknya  akan ditemui oleh perusahaan penjual asing. Kondisi yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan pembeli domestik adalah nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang disepakati sebagai denominasi pembayaran. Termasuk di dalamnya adalah pembayaran kepada  forwarder dan perusahaan pengiriman jika impor dilakukan dengan syarat free on board. Keterlibatan perusahaan dalam akuntansi internasional juga tidak dapat dihindarkan saat perusahaan membuka operasi di luar negeri, baik yang hanya berupa pemberian lisensi produksi terhadap perusahaan milik pihak lain di luar negeri maupun pendirian anak perusahaan di luar negeri.   Dalam hal pemberian lisensi, perusahaan perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan pemberi lisensi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja, pembayaran  royalty dan bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari luar negeri dalam kaitannya dengan pajak yang harus dibayar perusahaan. Akuntansi untuk operasi anak perusahaan di luar  negeri  harus sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di negara yang bersangkutan, yang berbeda dengan aturan-aturan di negara induk perusahaan.  Selain itu harus dibuat juga sistem informasi manajemen untuk memonitor, mengawasi dan mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat sistem untuk melakukan konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak. Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau M N C yang beroperasi di berbagai negara di bidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi.  Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi  Sistem Akuntansi
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor.  Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.
a.  Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan  akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki public dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
b.  Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
c. Sumber pendanaan
Kebutuhan  akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
d.  Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
e.  Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
f.  Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
g.  Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat  (centralplanning) atau swastanisasi (private enterprises).
h.  Iklim sosial
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.  Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
i.  Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek,  goodwill dan sumber daya manusia.
j.  Tingkat inflasi
Timbulnya  hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
k.  Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan  civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
l.  Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yang telah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.
Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor
tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik  dana, (3) pengaruh sistem
perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5)  inflasi, (6) teori akuntansi dan
(7) accidents of history .
a.  Sistem hukum
Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut sistem hukum yang digolongkan dalam  codified Roman law. Dalam  codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan,  yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam  common law, dicoba  adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.
b.  Sumber pendanaan
Berdasarkan sumber pendanaan,  perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal  (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau  dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh  shareholders namun para  shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
c.  Sistem perpajakan
Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalahdengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi  (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus  sama dengan pembukuan komersial.  Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturanaturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.
d.  Profesi akuntan
Badan-badan yang  dibentuk  sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut.  Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan.   Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga  akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
e.  Inflasi
Di negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai ratusan persen setiap tahun, seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode  general price level adjustment menjadi relevan mengingat adanya kebutuhan untuk menganalisis laporan keuangan secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan historical cost.
f.  Teori Akuntansi
Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik  akuntansi seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan untuk menggunakan  judgment  untuk memilih dan menampilkan angka-angka tertentu. Dalam  hal ini disarankan penggunaan  replacement cost information. Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap  praktik  akuntansi adalah dengan disusunnya conceptual framework.
g.  Accidents of History
Sistem dan praktik  akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di negara yang bersangkutan.  Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikan pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan  (disclosure) data keuangan.  Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997 menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan dengan penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas selisih kurs.  Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan sendirinya mengikuti sistem dan praktik  akuntansi negara yang mendudukinya.
Sumber:
Arja Sadjiarto
Dosen Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi – Universitas Kristen Petra
NAMA  : KAUSAR AMIRUDIN
KELAS  : 4 EB 05
NPM      : 20208700

TUGAS SOFTSKILL


PERBANDINGAN COST PRINCIPLE
VS
FAIR VALUE ACOUNTING


Historical Cost Principle adalah prinsip yang menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva. utang, modal, dan biaya. Yang dimaksud dengan-harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetuiui oleh kedua belah pihak vang tersangkut dalam transaksi. Harga perolehan ini harus terjadi dalam transaksi di antara dua belah pihak yang bebas. Harga pertukaran ini dapat terjadi pada seluruh transaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aktiva, utang, modal atau transaksi lainnya.
Sedangkan Fair Value adalah Berdasarkan FASB Concept Statement No.7 dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fair value adalah harga yang akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran (Perdana, 2011).
IAI dalam buletin teknis no.3, Paragraf PA84 manyatakan bahwa: Dasar dari definisi fair value adalah asumsi bahwa entitas merupakan unit yang akan beroperasi selamanya tanpa ada intensi atau keinginan untuk melikuidasi, untuk membatasi secara material skala operasinya atau transaksi dengan persyaratan yang merugikan. Dengandemikian, fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.
Kelemahan historical cost menurut Muljono yang dikutip dari Kodrat (http://www.petra.ac.id/~puslit/journals) antara lain: 
1.     Adanya pembebanan biaya yang terlalu kecil karena pendapatan untuk suatu hal tertentu pada saat tertentu akan dibebani biaya yang didasarkan pada suatu nilai uang yang telah ditetapkan beberapa periode yang lalu pada saat pencatatan terjadinya biaya tersebut, 
2.     Nilai aktiva yang dicatat dalam neraca akan mempunyai nilai yang lebih rendah apabila dibandingkan dengan perkembangan harga daya beli uang terakhir. Di samping itu juga terjadi perubahan-perubahan kurs yang cepat atas aktiva dan pasiva dalam valuta asing yang dikuasai persahaan sehingga mengalami kesulitan dalam perhitungan selisih kurs yang tepat,
3.      Alokasi biaya untuk depresiasi, amortisasi akan dibebankan terlalu kecil dan mengakibatkan laba dihitung terlalu besar, 
4.     Laba/rugi yang terjadi yang dihasilkan oleh perhitungan laba/rugi yang didasarkan pada asumsi adanya stable monetary unit tersebut tidaklah riil apabila diukur dengan perkembangan daya beli uang yang sedang berlangsung, 
5.     Perusahaan tidak akan memperahankan real-capital-nya dan ada kecenderungan terjadinya kanibalisme terhadap modal sehubungan dengan pembayaran pajak perseroan dan pembagian laba yang lebih besar daripada semestinya, 
6.     Menyalahi mathematical principle karena berbagai himpunan yang tidak sama dijumlahkan menjadi satu dan 
7.     Di samping hal-hal di atas akan timbul kesulitan-kesulitan bagi manajemen perusahaan apabila harus mendasarkan pada laporan akuntansi yang disusun atas dasar asumsi adanya stable monetary unit.

Kelebihan Historical cost: 
1.     Historical cost relevan dalam membuat keputusan ekonomi 
2.     Historical cost berdasarkan pada transaksi yang sesungguhnya, tidak pada kemungkinan.
3.     Selama sejarah, laporan keuangan yang menggunakan historical cost sangat berguna. 
4.     Pengertian terbaik mengenai konsep keuntungan adalah kelebihan dari harga jual dari historical cost.
5.      Akuntan harus menjaga integritas datanya dari modifikasi internal 
6.     Seberapa bergunanya laporan keuangan tergantung dari current cost atau exit price 
7.     Perubahan dalam harga pasar dapat diungkapkan sebagai data tambahan.Terjadi ketidakcukupan data dalam membenarkan penolakanhistorical cost accounting.
Kelemahan Fair Value
Menurut Tim Krumwiede (2008;38) terdapat berapa kritik penting terhadap fair value: 
1.      Meskipun bermaksud baik namun perkiraan manajemen tentangfair value bisa menjadi salah pada luas berbagai prediksi dan asumsi yang salah. 
2.     Oportunistik dan ketidakjujuran manajemen dapat mengambil keuntungan dari penilaian dan estimasi yang digunakan dalam proses manipulasi dan mengurutkan angka pada hasil dalam angka pendapatan yang diinginkan.

Kelebihan Fair Value
Penman (2007;33) mengemukakan argument mengenai kelebihan dariFair Value:
1.     Investor-investor berkaitan dengan nilai, bukan biaya, maka melaporkan fair value 
2.     Dengan berlalunya waktu, harga historis jadinya tidak relevan di dalam menaksir posisi keuangan suatu entitas. Harga menyediakan informasi terbaru sekitar nilai dari aset-aset. 
3.     Akuntansi fair value melaporkan aset dan kewajiban dalam cara yang ekonomis akan memperhatikan mereka; fair value mencerminkan unsur pokok ekonomi yang benar. 
4.     Akuntansi fair value melaporkan economic income: seturut diterima secara luas defenisi Hicksian dari pendapatan sebagai perubahan dalam kekayaan, perubahan dalam fair value dari aset bersih pada neraca menghasilkan pendapatan. Akuntansi fair value adalah solusi kepada permasalahan akuntan dalam pengukuran pendapatan, dan lebih disukai dibanding ratusan peraturan yang mendasari pendapatan historical cost 
5.     Fair value adalah penukuran berbasis pasar yang tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor khusus untuk entitas tertentu; secara setimpal itu menunjukkan satu pengukuran yang tidak bisa yang konsisten dari periode ke periode dan lintas entitas.




Perlunya Konvergensi ke IFRS

Pengungkapan dan penyajian informasi merupakan suatu upaya fundamental untuk menyediakan informasi mengenai laporan keuangan bagi pengguna laporan keuangan. Dalam pengungkapan dan penyajian informasi tersebut dibutuhkan sebuah aturan atau standar. Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur yang telah disusun, dan disahkan oleh sebuah lembaga resmi (badan pembentuk standar) pada saat tertentu.
Permasalahan akan kebutuhan standar yang berkualitas tersebut menuntun akan pengadopsian IFRS (International Financial Reporting Standard) yang berdasar atas adanya peningkatan kualitas akuntansi dan keseragaman standar internasional. IFRS merupakan jawaban atas permasalahan akan kredibilitas dan transparansi pelaporan keuangan yang harus lebih ditingkatkan.
IFRS adalah standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan interimperusahaan untuk periode-periode yang dimaksudkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1.     Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan, 
2.     Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS,
3.     Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Sedangkan manfaat dari adanya suatu standar global:
1.     Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
2.     Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik 
3.     Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi 
4.     Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standar pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standar nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.

OTORITAS PASAR MODAL DIBEBRAPA NEGARA
 Amerika Serikat
Pemegang otoritas pasar modal di Amerika Serikat adalah Securities and Exchange Commission (SEC). SEC dibentuk pertama kalinya pada tahun 1934, dimana peran utamanya adalah untuk mengatur penerbitan dan transaksi perdagangan sekuritas oleh emiten kepada khalayak ramai (publik). Seluruh perusahaan yang sahamnya dimiliki publik oleh SEC diharuskan untuk melengkapi laporan keuangan tahunan, laporan keuangan kwartalan, dan informasi lainnya secara berkala mengenai peristiwa-peristiwa yang dianggap signifikan. SEC juga mewajibkan perusahaan public agar laporan keuangan eksternalnya diaudit oleh akuntan independen.
SEC dibentuk untuk membantu investor memiliki informasi yang memadai mengenai perusahaan investee. SEC sangat fokus terhadap pelaporan keuangan perusahaan publik dan pengembangan standar akuntansi. SEC juga secara seksama memonitor proses pembentukan standar akuntansi di Amerika. SEC membantu mengembangkan dan menstandarisasi informasi keuangan yang disajikan kepada para pemegang saham.
SEC memiliki mandat untuk menetapkan prinsip-prinsip akuntansi. Perusahaan yang terdaftar di bursa efek diwajibkan untuk menyampaikan laporan keuangan mereka kepada SEC. Jika SEC mendapati bahwa ada perusahaan public yang laporan keuangannya mengandung ketidaksesuaian dengan standar akuntansi atau menyalahi prinsip pengungkapan informasi (disclosure), maka SEC melalui surat pernyataannya akan meminta perusahaan bersangkutan untuk menanggapi dan memperbaikinya. Apabila tidak juga ditanggapi maka SEC memiliki kekuasaan untuk mengeluarkan perintah penghentian, yang melarang perusahaan public yang bersangkutan menerbitkan dan memperdagangkan sekuritas bursa efek.

2.      Indonesia
Pemegang otoritas pasar modal di Indonesia adalah Bapepam. Pada waktu Pasar Modal dihidupkan kembali tahun 1976, dibentuklah Bapepam, singkatan dari Badan Pelaksana Pasar Modal.

Menurut Keppres No.52/1976, Bapepam bertugas:
·         Mengadakan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan yang akan menjual saham-sahamnya melalui Pasar Modal apakah telah memenuhi persyaratan yang ditentukan dan sehat serta baik
·         Menyelenggarakan Bursa Pasar Modal yang efektif dan efisien
·         Terus-menerus mengikuti perkembangan perusahaan-perusahaan yang menjual saham-sahamnya melalui pasar modal.
Bapepam dipimpin oleh seorang ketua yang diangkat oleh Presiden dan dalam melaksanakan tugasnya ia bertanggung-jawab kepada Menteri Keuangan.
3.      Inggris
Pemegang otoritas pasar modal di Inggris adalah Finansiala Services Auhority (FSA). 
4.      Jepang
Pemegang otoritas pasar modal di Jepang adalah Japan FSA.
5.      Australia
Pemegang otoritas pasar modal di Australia adalah Australian Prudential Regulatory Authority (APRA).
6.      Singapura
Pemegang otoritas pasar modal di Singapura adalah Monetary Authority of Singapore. Didirikan pada tahun 1971 untuk mengawasi fungsi-fungsi keuangan terkait dengan perbankan dan keuangan. Sebelum pembentukan, fungsi keuangan dilakukan oleh Departemen pemerintah dan agen.
Sebagai negara berkembang Singapura, klaim dari perbankan semakin kompleks dan lingkungan keuangan mengharuskan perampingan fungsi untuk memudahkan pengembangan kebijakan yang lebih dinamis dan koheren tentang hal-hal keuangan. Oleh karena itu pada tahun 1970, Parlemen Singapura melewati hukum Otoritas Moneter Singapura yang mengarah pada pembentukan MAS pada 1 Januari 1971.
7.      Hong Kong
Pemegang otoritas pasar modal di Singapura adalah Hong Kong Monetary Authority.

8.      Perancis
Pemegang otoritas pasar modal di Perancis adalah Autorite des Marches Financiers atau AMF.










BADAN-BADAN PEMBUAT STANDAR AKUNTANSI
DIMASING-MASING NEGARA & PRODUKNYA
Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur yang telah disusun, dan disahkan oleh sebuah lembaga resmi (badan pembentuk standar) pada saat tertentu. Standar akuntansi merupakan masalah yang penting dalam dunia profesi akuntansi, termasuk bagi para pemakai laporan keuangan. Karena itu, mekanisme pembentukan standar akuntansi haruslah diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan secara terus-menerus berubah dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman, dunia usaha, dan kemajuan teknologi.
1.      Amerika Serikat
Ada empat organisasi yang memiliki pengaruh besar dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Amerika Serikat, yaitu:
1.      Securities and Exchange Commission (SEC)
2.      American Institute of Certified Public Accountans (AICPA)
3.      Finansial Accounting Standards Board (FASB)
4.      Governmental Accounting Standards Board (GASB)
Securities and Exchange Commission (SEC)
            SEC dibentuk pertama kalinya pada tahun 1934, dimana peran utamanya adalah untuk mengatur penerbitan dan transaksi perdagangan sekuritas oleh emiten kepada khalayak ramai (publik). SEC juga mewajibkan perusahaan public agar laporan keuangan eksternalnya diaudit oleh akuntan independen.
            SEC sangat fokus terhadap pelaporan keuangan perusahaan publik dan pengembangan standar akuntansi. SEC juga secara seksama memonitor proses pembentukan standar akuntansi di Amerika. SEC membantu mengembangkan dan menstandarisasi informasi keuangan yang disajikan kepada para pemegang saham. SEC memiliki mandat untuk menetapkan prinsip-prinsip akuntansi

American Institute of Certified Public Accountans (AICPA)
            AICPA adalah sebuah organisasi profesi akuntan public di Amerika. Organisasi ini didirikan pada tahun 1887 dan menerbitkan jurnal bulanan dengan nama Journal of Accountancy. AICPA memiliki peran penting dalam pengembangan dan pembentukan standar akuntansi, termasuk penyiapan (penyelenggaraan) ujian sertifikasi dan pendidikan berkelanjutan bagi para akuntan publik.
            Atas desakan SEC, pada tahun 1939 AICPA membentuk Committee on Accounting Procedure (CAP). CAP yang beranggotakan akntan praktisi, menerbitkan 51 Accounting Research Bulletins yang menangani berbagai masalah akuntansi sepanjang tahun 1939 sampai dengan tahun 1959. Namun, pendekatan masalah per masalah ini gagal memberikan kerangka prinsip akuntasni yang terstruktur sebagaimana yang dibutuhkan dan yang diinginkan. Untuk itu, pada tahun 1959 AICPA mendirikan Accounting Principles Boards (APB).
            Tugas utama dari APB adalah mengajukan rekomendasi secara tertulis mengenai prinsip akuntansi, menentukan praktik akuntansi yang tepat, dan mempersempit celah perbedaan-perbedaan yang ada serta ketidakkonsistennan yang terjadi dalam praktik akuntansi saat itu. Seiring berjalannya waktu, APB dianggap kurang produktif dan gagal bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus penyimpangan akuntansi yang terjadi pada saat itu. Pada tahun 1971, ketua profesi akuntansi di Amerika, dalam upaya mencegah intervensi lebih lanjut dari pemerintah, membentuk Study Group on Establishment of Accounting Principles. Komite ini diketuai oleh Francis Wheat, dan secara luas dikenal dengan nama Wheat Committee. Komite ini bertugas untuk mengkaji ulang struktur organisasi dan operasi APB serta menentukan perubahan apa yang diperlukan untuk memperoleh hasil yang lebih baik dalam penyelesaian masalah akuntansi. Hasil studi ini juga pada akhirnya mengakibatkan dibubarkannya APB.Wheat Committee lalu merekomendasikan pembentukan FAF (Financial Accounting Foundation), FASB dan FASAC (Financial Accounting Standasds Advisory Council),di samping itu juga merekomendasikan agar standar yang ditetapkan adalah standar yang mudah digunakan atau dengan kata lain memiliki kepraktisan di dalam penerapannya.
            Ketika APB dibubarkan dan digantikan oleh FASB, AICPA membentukAccounting Standars Executive Committee (AcSEC) sebagai komite yang berwenang berbicara atas nama AICPA di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan. Berbagai ketetapan yang dihasilkan oleh komite ini adalah Pedoman Audit dan Akuntansi Industri, Statement of Position (SOP), dan Buletin Praktik. Pedoman Audit dan Akuntansi Industri mengikhtisarkan praktik-praktik akuntansi dari industri tertentu dan menyediakan pedoman (arahan) khusus menyangkut masalah-masalah yang tidak ditangani FASB seperti akuntansi untuk kasino, maskapai penerbangan dan banyak lainnya. Statement of Position (SOP) menyediakan pedoman atas topik-topik pelaporan keuangan sampai FASB menetapkan standar untuk topik-topik tersebut. SOP bisa memperbaharui, merevisi, atau mengklarifikasi pedoman-pedoman audit dan akuntansi, atau bahkan menyediakan pedoman independen. Sedangkan Buletin Praktik berisi pandangan AcSEC menyangkut masalah pelaporan keuangan yang lebih sempit, yang tidak menyangkut masalah pelaporan keuangan yang lebih sempit, yang tidak ditangani oleh FASB.
            Akhir-akhir ini, peran AICPA dalam penetapan standar akuntansi telah dikurangi. FASB dan AICPA telah sepakat bahwa AICPA dan AcSEC tidak lagi mengeluarkan pedoman akuntansi untuk perusahaan public. Namun demikian, AICPA tetap merupakan pemimpin dalam pengembangan standar audit melaluiAuditing Standards Board.
Financial Accounting Standards Boards (FASB)
            FASB merupakan organisasi sektor swasta yang bertanggung jawab dalam pembentukan standar akuntansi di Amerika saat ini. FASB didirikan pada tahun 1973, menggantikan APB. Anggota FASB berasal dari berbagai latar belakang (audit, akuntansi korporasi, jasa keuangan, dan akademisi). Penunjukan anggota FASB yang baru, dilakukan oleh Financial Accounting Foundation (FAF). FAF adalah sebuah badan independen, sama seperti FASB, yang dibentuk dengan wakil dari profesi akuntansi, komunitas bisnis, pemerintah, dan akademisi.
            Fungsi utama dari FASB adalah mempelajari masalah akuntansi terkini dan menetapkan standar akuntansi. Standar ini dipublikasikan sebagai Statement of Financial Accounting Standards (SFAS). FASB juga menerbitkanStatement of Financial Accounting Concepts (SFAC) yang memberikan kerangka kerja konseptual yang memungkinkan untuk dikembangkannya standar akuntansi khusus. SFAC diterbitkan pada tahun 1978 sebagai konsep fundamental yang akan digunakan FASB dalam mengembangkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di masa depan. Tidak seperti SFAS, SFAC bukan merupakan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
            Standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh FASB dipandang sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
            Dalam menetapkan standar akuntansi keuangan, FASB harus tanggap terhadap kebutuhan dari seluruh komunitas dan menetapkannya secara transparan di depan publik. Hal ini dilakukan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya secara adil (tanpa memihak) kepada semua komunitas terkait untuk mengungkapkan pendapat mereka sebelum standar yang baru diterbitkan dan diberlakukan.
Governmental Accounting Standards Board (GASB)
GASB dibentuk pada tahun 1984 oleh FAF dengan tugas menetapkan standar akuntansi keuangan pemerintah. Sturuktur organisasi GASB serupa dengan struktur FASB. GASB memeiliki dewan penasehat yang bernamaGovernmental Accounting Standards Advisory Council (GASAC).
            Standar ini dinamakan sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (Generally Accepted Accounting Principles). Standar ini diperlukan sebagai patokan (pedoman) dalam penyusunan laporan keuangan yang baku. Dengan adanya standar ini, pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun financial perusahaan secara baku (yang secara standar diterima umum) dan transparan.
            GAAP bersumber dari beberapa ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh berbagai organisasi pembentuk standar akuntansi di Amerika (FASB, EITF, AICPA dan SEC). ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh masing-masing organisasi tersebut memiliki tingkat kewenangan (otoritas) yang berbeda. Hierarki GAAP yang diterbitkan oleh FASB menentukan sumber prinsip akuntansi dan kerangka kerja

Kawasan Eropa
Badan pembuat standar akuntansi di untuk kawasan Eropa ialah IASB (International Accounting Standard Board). Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia. Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).

4.      Jepang
            Negara Jepang bergantung pada pinjaman bank. Penyusunan standar akuntansi di Jepang terutama merupakan fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari JIPCA (Japanese Institute of Certified Public Accountants). Pemerintah pusat mengendalikan dengan ketat semua hal yang terjadi dalam akuntansi di Jepang. Jalur utama penyusunan standar akuntansi di Jepang di kelola oleh Mentri Keuangan melalui sebuah badan penasehat yang bernama Business Accounting Deliberation Council.

5.      Jerman
            Badan yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi yaitu GASB (German Accounting Standards Board). GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. GASB telah mengeluarkan GAS (German Accounting Standards) atau Standar Akuntansi Jerman untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi mata uang asing. Namun pada tahun 2003, GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konverjensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakui ketentuan Unit Eropa atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005.

6.      Perancis
Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis:
a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)


7.      Malaysia
            Seperti Indonesia, sistem resmi Malaysia berasal dari Inggris. Seperti yang sudah diperkirakan, sistem akuntansi ini juga membidik untuk bertemu dengan informasi yang diperlukan oleh investor. The Malaysian Institute of Accounting (MIA) telah didirikan dibawah pengawasan regular perkumpulan profesi akuntan di Malaysia. Tapi, Malaysia merestrukturisasi sistem akuntansinya pada tahun 1997 dengan Financial Reporting Act, yang dibuat oleh Fiancial Reporting Foundation (FRF)/ Badan pelaporan keuangan dan Malaysian Accounting Standart Board (MASB). FRF mengawasi pekerjaan MASB tetapi tidak terlibat dalam proses standarnya. MASB adalah badan independen yang di ciptakan untuk mengembangkan dan mengajukan standar akuntansi di Malaysia.

8.      Rusia
Meskipun situasi ekonomi di Rusia telah meningkat, negara ini berbeda dengan negara transisi lainnya. Pertama, saham perusahaan baru masih kecil dibandingkan dengan yang lain. Yang kedua, banyaknya unit prodeksi bergaya soviet lama yang mesih berfungsi meskipun dalam keadaan merugi. Kemampuan negara ini untuk tumbuh berasal dari Sumber Daya Alamnya, contohnya minyak dan gas, lebih jauh mereka mendominasi dengan monopoli lamanya yang tidak berubah.
    Dalam Federasi Rusia, pemerintah mempunyai kontrol tunggal atas akuntansinya. Sebagai hasil dari latar belakang negara sosialis. Standar akuntansi Rusia diformulasikan untuk melacak input dan output. Karena itulah standar mencerminkan sedikit tentang nilai dan laba. Perusahaan di Rusia lebih condong merubah laba untuk menghindari pajak dan merubah pendapatan agar terlihat lebih menguntungkan bagi investor.
Umumnya menteri keuangan Rusia membuat ketetapan akuntansi. tetapi, CBRF yang bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi dan audit untuk bank dan institusi kredit. Sebagai tambahan CBRF memonitor mereka dan meneapkan persyaratan modal minimum.
 Pada tahun 2002 perdana menteri Rusia mengumumkan bahwa perusahaan Rusia dan bank harus membuat laporan keuangan yang sesuai dengan IFRS pada aawal tahun 2004. lebih spesifik lagi semua pernyataan konsolidasi oleh perusahaan dan bank harus disiapkan dengan IFRS. Laporan keuangan bank individual juga harus disiapkan dengan IFRS tetapi untuk perusahaan individual harus lanjut menggunakan GAAP Rusia.

9.      India
Pada tahun 50-an, lebih dari 50% penduduk India berada dalam kemelaratan. Walau bagaimanapun India telah meningkatakan taraf ekonomi secara signifikan dalam dekade terakhir ini. Tidak hanya tingkat kemiskinan yang telah berkurang, tetapi pertumbuhan ekonomi telah meningkat dan berbagai macam indikator sosial telah meningkat seperti Harapan hidup dan melek huruf.
Karena yang diterapkan di India berasal dari inggris, standar akuntansinya memusatkan pada kebutuhan informasi daripara investor. Pada tahun 1949, ICAI (Institute of Chartered Accountants in India) dibentuk sebagai organisasi nasional dari akuntan yang telah terdaftar di India. Kemudian ASB (Accounting Standard Board) didirikan untuk merumuskan standard akuntansi untuk membantu dewan ICAI dalam menciptakan dan merubah standar akuntansi di India. ICAI adalah anggota penuh dari IFAC (International Federation of Accountants) dan diharapkan untuk memajukan IFRS (International Financial Reporting Standards) dalam mencapai harmonisasi internasional. Seperti contohnya, ASB memberikan pertimbangan terhadap IAS (International Accounting Standards) dan IFRS yang diterbitkan oleh IASB (international Accounting Standard Board) dan mencoba untuk mengimplementasikannya dalam standar mereka sampai batas yang memungkinkan, mengingat keadaan di sekitar India.

10.  Indonesia
Berdasarkan seajarah, sistem akuntansi Indonesia didasari oleh sistem akuntansi Belanda sebagai hasil dari pengaruh Belanda di negeri ini. Tetapi, ikatan antara kedua negara rusak pada pertengahan tahun 1900. Indonesia berubah mengikuti praktik akuntansi AS. IAI didirikan pada tahun 1959 untuk membimbing akuntan Indonesia. Pada tahun 1970 IAI membuat kode dan diadopsi oleh prinsip dan dasar akuntansi berdasarkan GAAP Aspada waktu itu. Sistem akuntansi Indonesia berfokus kepada informasi yang dibutuhkan oleh investor diatas permintaan pemerintah. Pada tahun 1974, IAI membuat komite standar akuntansi keuangan untuk membuat standar keuangan.
            Indonesia telah membuat perkembangan ekonomi yang bagus pada dekade yang lalu. Tetapi krisis fiansial asia membuat negara ini menuju ke arah kemiskinan. Sejak krisis, Indonesia telah melakukan beberapa perubahan sosial dan politik. Yang menghasilkan perubahan substansial dan merubah drajat kemakmuran sperti sebelum krisis.
Pada tahun 1994, komite standar akuntansi keangan direkonstruksi sebagai aturan standar akuntansi yang lebih independen atas IAI, sekarang DSAK bekerja untuk mengharmonisasi standar akuntansi indonesia dengan IFRS.











PERKEMBANGAN AKUNTANSI

Perkembangan Akuntansi
Sejalan dengan perkembangan sejarah dan peradaban manusia, akuntansi sebagai salah satu hasil temuan manusia, ikut pula berkembang. Mulai dari pencatatan yang primitif dan sangat sederhana, akuntansi berkembang semakin kompleks selaras dengan semakin kompleksnya dunia usaha dan masyarakat akhir-akhir ini. Akuntansi telah mengembangkan konsep dan teknik-teknik baru untuk mengimbangi kebutuhan akan informasi keuangan yang terus meningkat dan beragam. Tanpa informasi yang akurat dan tepat waktu, banyak sekali keputusan ekonomi dan bisnis yang akan tertunda dan salah.  
Akuntansi primitif atau pra industrialisasi
Masyarakat dalam berbagai jenjang peradaban memiliki tipe catatan yang berbeda-beda mengenai aktivitas ekonominya. Berdasarkan hasil penelitian sejarah, catatan tertua yang diketahui adalah lembaran dari tanah liat yang memuat catatan-catatan pembayaran upah di Babylonia sekitar 3600 tahun sebelum Masehi. Selain itu, terdapat bermacam-macam bukti adanya pemeliharaan catatan dan sistem-sistem kontrol akuntansi yang dijumpai di Kerajaan Mesir Kuno dan Negara-negara Yunani. Adapun catatan-catatan berbahasa Inggris yang pertama kali dijumpai adalah catatan-catatan untuk memastikan sumber-sumber keuangan pada masa kekuasaan William the Conqueror (abad ke 11).
            Kebanyakan akuntansi awal ini hanya berhubungan dengan aspek-aspek yang terbatas dari aktivitas-aktivitas keuangan swasta atau pemerintah. Catatan-catatan keuangan yang lengkap untuk suatu aktivitas usaha, baru berkembang pada abad pertengahan dalam rangka menanggapi kebutuhan-kebutuhan perniagaan yang berkembang di Italia.

Perkembangan akuntansi dalam abad pertengahan
Perang Salib (sejak akhir abad ke 11 hingga akhir abad ke 13) memberikan dorongan bagi perkembangan perdagangan di kota-kota Italia yang selanjutnya membuka hubungan baru ke arah timur (Asia). Tumbuhnya pusat-pusat perdagangan di kota-kota Italia tersebut penting sekali bagi perkembangan akuntansi dalam abad pertengahan. Karena pada masa itu bermunculan agen-agen dan partnerships. Partnerships atau ventura ini memungkinkan pembagian risiko dalam perjalanan-perjalanan laut yang panjang. Partnerships ini jugalah yang memungkinkan penggabungan antara kapitalis yang kaya dengan semangat avonturir pelaut-pelaut muda. Didalam silent partnerships (semacam CV sekarang) yang disebut commenda, modal yang diberikan oleh silent patner (seperti kedudukan persero komanditer dalam CV) sebenarnya merupakan pinjaman kepada patner yang aktif. Dengan pengaturan seperti ini maka bunga atas pinjaman, yang pada waktu itu diharamkan oleh gereja, dapat dihindarkan. Adanya pemisahan antara pemodal dan pekerja itulah yang menjadikan partnerships sangat penting dalam perkembangan akuntansi.
Suatu sistem tata buku berpasangan (double entry) yang secara kuat dipengaruhi oleh pedagang-pedagang Venesia, ditemukan dalam bentuknya yang lengkap didalam catatan-catatan seorang pedagang di Genoa (Italia), yang berasal dari tahun 1340. Karya tulis pertama  yang mengulas tata buku berpasangan berjudul Summa de Arithmetica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita dipublikasikan di Venesia (Italia) dalam tahun 1494. Pengarangnya, seorang biarawan katolik dari orde Franciscan bernama Luca Pacioli, adalah seorang ilmuan dan ahli matematika yang semasa hidupnya mengajar diberbagai universitas di Perugia, Naples, Pisa dan Florence. Sekalipun Luca Pacioli bukan merupakan penemu sistem tata buku berpasangan, namun bukunya sangat membantu penyebaran gagasan mengenai  tata buku berpasangan ke seluruh Eropa.
Pada pertengahan abad ke 15 kota-kota di Italia mulai pudar pamornya dan menjadi kurang penting baik sebagai pusat kegiatan politik maupun perdagangan, sebagai akibat ditemukannya daerah-daerah jajahan baru. Sejak itu, secara berangsur-angsur pusat perdagangan berpindah ke Spanyol, Portugis, Negeri Belanda, Inggris, Prancis, dan Belgia. Sejalan dengan perpindahan pusat-pusat perdagangan tersebut, sistem tata buku berpasangan menurut metode Italia menjadi tersebar luas ke negara-negara lain.
Di dalam abad ke 16 bermacam-macam buku ditulis oleh pengarang-pengarang Jerman, Belanda dan Inggris di samping penulis-penulis Italia. Semua buku ini pada dasarnya serupa seperti apa yang ditulis Pacioli. Bahkan elemen-elemen dasar dari sistem pembukuan berpasangan tetap berlanjut tanpa mengalami perubahan, kendatipun perkembangan organisasi usaha serta sistem pemerintahan menjadi semakin kompleks.
Hal-hal penting dalam perkembangan akuntansi pada abad pertengahan adalah perkembangan ilmu berhitung dan dipergunakannya mata uang secara luas sebagai alat pertukaran. Dengan dikenalnya angka Arab yang lebih sederhana, maka dominasi angka-angka Romawi yang digunakan selama berabad-abad sesudah ditemukannya system tata buku berpasangan menjadi tenggelam dan banyak ditinggalkan, sebaliknya pertumbuhan akuntansi menjadi kian pesat karenanya.
Pada abad ke 17 dan ke 18 buku-buku teks mulai mempersonifikasikan semua rekening dan transaksi, sebagai usaha dari para penulis untuk merasionalisasikan kaidah pendebetan dan pengkreditan rekenign atau perkiraan. Perkembangan lainnya adalah dibuatnya perhitungan rugi laba pada setiap akhir tahun, dan tidak lagi dibuat pada setiap akhir ventura sebagai mana sebelumnya. Perkembangan ini terutama disebabkan oleh semakin jarangnya suatu partnership yang hanya dibuat untuk keperluan satu transaksi. Kegiatan usaha mulai diorganisasikan untuk menciptakan kelangsungan aktivitas perdagangan maupun manufaktur dalam jangka panjang.

Perkembangan akuntansi modern, abad 18 sampai 20
            Suatu tonggak penting yang mengawali perkembangan akuntansi modern adalah terjadinya revolusi industri di Eropa Barat pada abad ke 18 sampai pertengahan abad ke 19, berpengaruh besar terhadap perkembangandan pemanfaatan system tata buku berpasangan. Pada saat itu, terjadi peralihan dari industri kerajinan yang dikerjakan dengan tangan dan bersifat individual ke sistem pabrik, yang memacu penggunaan mesin untuk menghasilkan produk-produk yang identik dalam jumlah besar. Ekspansi operasi-operasi bisnis yang diprakarsai oleh revolusi industri makin meningkatkan kebutuhan terhadap uang dalam jumlah besar untuk membangun pabrik-pabrik serta membeli mesin-mesin. Dari sinilah kemudian timbul bentuk badan hukum yang memungkinkan suatu organisasi usaha memperoleh sejumlah besar modal dari masyarakat melalui penjualan saham. Untuk pertama kalinya status badan hukum setingkat PT itu ditetapkan secara sah di Inggris dalam tahun 1845. Pada saat itu, kebutuhan untuk menentukan harga pokok dari sejumlah besar produk buatan mesin menjadi meningkat karenanya. Hal ini mempengaruhi timbulnya spesialisasi akuntansi biaya dan akuntansi untuk penyusutan aktiva tetap.
            Revolusi industri dengan cepat menyebar ke Amerika Serikat, yang sesaat setelah perang saudara ( Civil War) tumbuh menjadi suatu negara industri terkemukan di dunia. Akumulasi modal dalam jumlah besar pun menjadi sangat penting di negeri Paman Sam ini, terutama untuk membuka atau mendirikan sejumlah bisnis baru dalam industri-industri seperti manufaktur, transportasi, pertambangan, pelistrikan serta komunikasi. Seperti halnya di Inggris, di Amerika Serikat corporation juga merupakan badan hukum yang diberi fasilitas untuk mengakumulasikan sejumlah besar modal Dari masyarakat melalui penjualan saham.
            Hampir seluruh perusahaan besar dan sejumlah perusahaan kecil di Amerika Serikat diorganisasikan sebagai corporation, kebanyakan karena pemilikannya hanya ditunjukkan oleh dan terbatas pada jumlah saham yang dengan mudah dapat dipindahtangankan. Para pemegang saham dari perusahaan perseroan ini hanya dapat mengontrol pekerjaan manajemen perusahaan secara tidak langsung. Mereka memilih dewan direksi yang selanjutnya menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum perusahaan dan menyeleksi tenaga profesional yang secara aktif akan mengelola perusahaan.

Perang dunia kedua
            Pada awal PD II, Jepang berhasil merebut daerah jajahan Sekutu termasuk Indonesia. Jepang mencetuskan perang melawan Sekutu pada tanggal 8 Desember 1941, dengan cepat bergerak dan pada tanggal 9 Maret 1942 memaksa Pemerintah Hindia Belanda untuk menyerah tanpa syarat di Kalijati. Sejak saat itu praktis Jepang menggantikan kedudukan Belanda sebagai penjajah Indonesia. Hal ini mengakibatkan terhentinya operasi perusahaan-perusahaan serta kantor-kantor akuntan Belanda di Indonesia. Pendidikan menjadi semakin terbengkalai dan keadaan rakyar pada umumnya kian menderita dan sengsara.
            Hingga akhir perang dunia kedua, yaitu saat Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945, ternyata keberadaan Jepang di Indonesia tidak memberikan pengaruh yang berarti terhadap metode pembukuan yang ada pada saat itu. Praktek-praktek akuntansi Jepang terbatas hanya untuk mencatat kegiatan-kegiatan mereka dan itu pun dilakukan dengan menggunakan huruf kanji.

Era multinasional
            Perkembangan teknologi komputer dan telekomunikasi yang begitu pesat pada tahun 80 an, menyebabkan tidak terhindarnya kebutuhan terhadap informasi keuangan yang semakin akurat dan semakin cepat. Perkembangan lingkungan teknologi ini menuntut ilmu akuntansi untuk beradaptasi sesuai dengan perkembangan yang ada. Ilmu akuntansi pun memanfaatkan teknologi komputer dalam perkembangan lanjutannya. Sejak menggunakan teknologi komputer, sistem akuntansi dan pelaporannya semakin rapi, teratur, cepat dan akurat. Sehingga kebutuhan informasi keuangan dari berbagai pihak yang membutuhkannya dapat dipenuhi secepat yang mereka butuhkan.




Sumber Referensi
Rudianto. 2009. Pengantar Akuntansi, Jakarta: Penerbit Erlangga
Fauzi, 1993. Prinsip Akuntansi Keuangan, Surabaya: Penerbit Indah Surabaya